Bimbingan Pernikahan (BIMWIN) Angkatan 12
Mei
Tentang Program BIMWIN
Bimbingan Pernikahan (BIMWIN) adalah program pra-nikah intensif yang diselenggarakan oleh Masjid Al-Hakim BSD bekerja sama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Serpong. Program ini dirancang untuk mempersiapkan calon pasangan suami-istri agar memiliki fondasi yang kokoh dalam membangun rumah tangga Islami.
Angkatan ke-12 ini merupakan seri lanjutan dari program yang telah berhasil meluluskan lebih dari 300 pasangan sejak pertama kali diselenggarakan pada 2020.
Materi Program
Selama 2 hari penuh, peserta akan mendapatkan:
Hari Pertama — Sabtu, 2 Mei 2026
- Fiqih Munakahat: dasar hukum dan tata cara pernikahan dalam Islam
- Hak dan kewajiban suami-istri
- Komunikasi efektif dalam rumah tangga
- Sesi konseling: mengenal diri dan pasangan
Hari Kedua — Ahad, 3 Mei 2026
- Parenting Islami: mempersiapkan diri sebagai orang tua
- Pengelolaan keuangan keluarga
- Kesehatan reproduksi dan keluarga berencana Islami
- Ujian dan pengambilan sertifikat
Narasumber
- Ustadz Dr. Hasan Basri, M.A. — Pakar Fiqih Munakahat
- Dra. Hj. Siti Rahmah, M.Psi. — Psikolog Keluarga
- dr. Ahmad Yusuf, Sp.OG — Dokter Spesialis Obstetri & Ginekologi
Syarat Peserta
- Calon pengantin pria dan wanita (pasangan)
- Membawa fotokopi KTP masing-masing
- Membawa fotokopi surat pengantar dari RT/RW
- Mengisi formulir pendaftaran online sebelum 25 April 2026
Sertifikat
Peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian program akan mendapatkan Sertifikat Bimbingan Pernikahan yang diakui oleh KUA dan menjadi persyaratan pendaftaran nikah.
Biaya & Pendaftaran
- Biaya: Rp 250.000/pasang (sudah termasuk modul, makan siang 2 hari, dan sertifikat)
- Kapasitas: Maksimal 30 pasang
- Pendaftaran: Melalui formulir online atau langsung ke kantor administrasi masjid
Hubungi kami di WhatsApp 0812-9876-5432 untuk informasi lebih lanjut.
Program bimbingan pra-nikah intensif 2 hari. Dipandu konselor keluarga dan ulama berpengalaman. Sertifikat KUA.
Daftar Sekarang →